Kasusnya terus Dikembangkan

Pencuri Motor Ditangkap Tim  Opsnal  Polres Pelalawan

Pelaku curanmor ditangkap polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil meringkus pelaku pencurian motor berinisial BH (54) di Jalan Sultan Syarif Hasyim, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat warna Biru dengan nopol BM 5363 IJ, milik Aguslan di Jalan Pepaya, Pangkalan Kerinci, Jumat 17 Desember 2021 silam.

Kemudian tim Opsnal turun melakukan penyelidikan, hingga pelaku berhasil di ringkus saat di Jalan Sultan Syarif Hasyim, Kamis (3/2) sekitar pukul 15.30 WIB.

Namun saat ditangkap, barang bukti motor hasil curian sudah dijual ke Pekanbaru. Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan ke Pekanbaru.

Berkat kerja keras tim Opsnal berhasil menemukan motor hasil curian di salah satu bengkel di Kota Pekanbaru, Selasa (8/2) malam lalu.

Selanjutnya barang bukti diamankan ke Mapolres Pelalawan bersama pelaku curanmor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor tersebut.

"Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara kasusnya terus di kembangkan, guna mengungkap ada kemungkinan aksi di lokasi lainnya," tutur Edy (Sa).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar